"Kita merasa tidak lagi diperhatikan pemerintah. Keberadaan taksi online yang tidak mengikuti aturan. Sebaiknya memakai batas tarif bawah," kata Direktur CV Medan Bus, Jumongkas Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2017).
Ia menerangkan, aksi mogok yang dilakukan angkot ini belum tahu sampai kapan. Jumongkas meminta ketegasan pemerintah untuk menindak taksi online yang ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumongkas menuturkan, dampak dari adanya taksi online mengurangi angkotnya yang beroperasi. Sebelum ada taksi online, angkotnya yang beroperasi sebanyak 600 unit.
"Kalau sekarang turun, maksimal yang beroperasi sekarang sekitar 280 unit. Kepada penumpang, kami meminta maaf, ini terpaksa dilakukan untuk kelangsungan angkot ini. Kami menuntut supaya taksi online ilegal ini dihapus," tukasnya. (asp/asp)











































