"Kita lihat hari ini. (Terakhir komunikasi) dua hari yang lalu. (Kondisinya) up and down lah," kata Firman di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Menurut Firman, proses peradilan harus memperhatikan kesehatan terdakwa. Menurutnya jika persidangan tetap dilanjutkan tanpa memperhatikan kesehatan Novanto maka membuat peradilan menjadi tak normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin proses peradilan itu normal atau seperti apa? Mengadili seseorang dalam keadaan sakit justru menunjukkan peradilan tidak normal," sambung Firman.
Sebagai informasi, terkait kondisi kesehatan Novanto, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan KPK terus berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Aktivitas Novanto pun terus dipantau.
"(Novanto) Sehat. Kan pimpinan punya akses common room dari rutan, bukan ruang tidurnya. Kita bisa monitor, kita bisa lihat aktivitas beliau," kata Agus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12). (HSF/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini