Polri Silakan DPR Bentuk Pansus

Korupsi Jarkom-Alkom

Polri Silakan DPR Bentuk Pansus

- detikNews
Selasa, 07 Jun 2005 18:12 WIB
Jakarta - Mabes Polri tidak keberatan DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek jaringan komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) Polri. Polri akan terbuka membantu pengungkapan kasus yang merugikan negara ratusan miliar rupiah itu."(Pansus) itu semua berkaitan dengan urusan internal lembaga DPR. Silakan saja. Itu biar dewan yang menilai. Kita akan terbuka," kata Wakapolri Komjen Pol Adang Dorodjatun usai jumpa publik Komisi Kepolisian Nasional di Hotel Nikko, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Selasa (7/6/2005).Keinginan membentuk Pansus untuk kasus korupsi jarkom dilontarkan anggota Komisi III DPR Joko ES Abdurrahman dan M Azis Syamsuddin dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar, Senin kemarin, 6 Juni 2005.Anggota DPR menginginkan dibentuknya Pansus karena menilai Mabes Polri tak serius menanggapi informasi dugaan korupsi jarkom dan alkom. Polisi hanya menugaskan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) untuk memeriksa secara internal dan meminta Ketua BPK untuk mengaudit. Padahal seharusnya Polri menyerahkan laporan keuangan dalam proyek itu ke KPK dan Kejagung.Wakapolri membantah pihaknya tak serius menangani dugaan korupsi miliaran rupiah itu. Buktinya, kata Adang, Kapolri telah mempersilakan dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh Polri. "Kalau Kapolri sudah memberikan pernyataan seperti itu, maka itu sudah menjadi komitmen kita bersama," kata Adang.Namun demikian, Wakapolri mengaku tak tahu-menahu tentang perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Irwasum. Demikian juga tentang laporan ke KPK dan Kejagung, Adang masih akan menanyakannya ke Kapolri. "Belum ada perkembangan di Irwasum, nanti tanyakan saja ke Kapolri," ujarnya. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads