Warga menangkap ular king cobra tersebut pada Jumat (1/12). Ular tersebut kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gorontalo pada Sabtu (9/12).
Permukiman warga di Desa Barakati memang dekat dengan gua ular. Warga sebelumnya juga kerap beramai-ramai menangkap ular yang muncul ke permukiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frangki mengatakan warga kerap menangkap ular di wilayah tersebut. Berbagai jenis ular yang ditangkap ada yang langsung dibunuh dan ada juga yang diserahkan ke BKSDA.
Kepala BKSDA Gorontalo Syamsudin Hadju mengatakan ular king cobra yang diserahkan warga beberapa waktu sempat dikarantina. Namun ular berukuran 2 meter itu langsung dilepaskan kembali di gua ular.
"Itu sudah kami lepaskan bersama teman-teman dari pencinta satwa dan disaksikan pula oleh masyarakat," kata Syamsudin. (nvl/fdn)











































