"Kalau pelakunya sipil, polisi yang tangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
La Gode ditangkap karena mencuri singkong parut milik warga. La Gode ditangkap kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan Batalion Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO).
Dia lalu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh banyak terdapat bekas siksaan pada 24 Oktober lalu. Delapan gigi La Gode diketahui tercabut dan kuku ibu jari kakinya terlepas.
Jenderal Gatot Nurmantyo saat masih menjabat Panglima TNI mengatakan telah mengirim POM untuk menyelidiki peristiwa ini. Kasus kematian La Gode juga disorot Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini