Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo kepada perwakilan Pemprov DKI Jakarta yang hadir dalam penutupan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
"Mudah-mudahan penghargaan itu memberikan semangat baru kepada teman-teman supaya mengelola gratifikasi dan laporan harta kekayaannya lebih baik di masa yang akan datang," kata Agus setelah menyerahkan penghargaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk sistem pengendalian gratifikasi terbaik, terdapat sejumlah daerah yang mendapat penghargaan serupa dengan Pemprov DKI. Instansi tersebut antara lain OJK, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, PT Pertamina, PT Bank Mandiri, serta Kementerian Pertanian.
Ada pula penghargaan implementasi e-LHKPN terbaik yang diberikan kepada 15 instansi. Penerimanya adalah Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, OJK, BPK, Pemkab Bantul, Pemkab Bone, Pemkab Pinrang, Pemkab Wonogiri, BPD Sumsel Babel, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, PT PGN, PT PLN, PT Pupuk Indonesia, serta PT Telkom.
Selain itu, dalam acara ini diberikan penghargaan khusus oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bekerja sama dengan KPK. Penghargaan tersebut diterima oleh lima instansi, yaitu Kejaksaan Agung, Polri, Mahkamah Agung, DPRD Kabupaten Toba Samosir, dan DPRD Kota Palembang. (HSF/idh)











































