Polisi Kirim Berkas Kasus Kecelakaan Setya Novanto ke Kejaksaan

Polisi Kirim Berkas Kasus Kecelakaan Setya Novanto ke Kejaksaan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 12 Des 2017 16:43 WIB
Polisi Kirim Berkas Kasus Kecelakaan Setya Novanto ke Kejaksaan
Hilman Mattauch (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Penyidik merampungkan berkas Hilman Mattauch, tersangka kecelakaan Setya Novanto. Penyidik Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mengirimkan berkas tersebut ke Kejaksaan.

"Hari ini (berkas) sudah dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Tadi saya dapat informasi sudah dikirim," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Selasa (12/12/2017).

Menurut Halim, pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak jaksa atas berkas yang dikirimkan tersebut. Polisi berharap agar berkas segera dinyatakan lengkap (P21) sehingga perkara sbisa segera disidangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kami tunggu jawaban dari JPU, mudah-mudahan P21. Kalau di-P19 (dikembalikan) berarti kita harus perbaiki sesuai petunjuk jaksa, apa yang kurang," sambung Halim.

Dalam berkas perkara tersebut, Hilman dijerat dengan Pasal 310 dan atau Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hilman dinilai lalai berkendara karena mengemudikan mobil sambil memainkan telepon genggam.

Kecelakaan ini terjadi beberapa waktu lalu di Jl Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jaksel. Hilman yang saat itu berstatus sebagai kontributor MetroTV mengendarai mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto dari gedung DPR menuju kantor Metro TV untuk wawancara.

Karena telepon genggam, Hilman disebut kehilangan konsentrasi dan mobilnya menabrak tiang lampu. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads