"Ya tentu saya akan bicara (ke MenPAN-RB)," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).
JK mengatakan seorang pejabat harus memiliki etika yang baik dan harus bersih. Apalagi Tin nantinya akan memberikan contoh kepada para bawahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan Tin ditetapkan dan dilantik sebagai staf ahli karena tak ada masukan dari publik.
"Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik," ucapnya.
Seperti diketahui, rumah Tin-Nurhadi 'diobok-obok' KPK setelah KPK melakukan OTT terhadap panitera PN Jakpus Edy Nasution pada April 2016.
Atas hal itu, Nurhadi-Tin berkali-kali diperiksa KPK dan statusnya hingga kini masih saksi. Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris MA pada awal Agustus. (tfq/nvl)











































