JK akan Minta Klarifikasi MenPAN-RB soal Pelantikan Tin Zuraida

JK akan Minta Klarifikasi MenPAN-RB soal Pelantikan Tin Zuraida

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Selasa, 12 Des 2017 16:04 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Taufiqqurrahman/detikcom)
Jakarta - Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, yang dikait-kaitkan dengan kasus di KPK, menjadi staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Wakil Presiden Jusuf Kalla segera memanggil MenPAN-RB Asman Abnur untuk meminta klarifikasi.

"Ya tentu saya akan bicara (ke MenPAN-RB)," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).

JK mengatakan seorang pejabat harus memiliki etika yang baik dan harus bersih. Apalagi Tin nantinya akan memberikan contoh kepada para bawahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ada etikanya, bersihlah, staf ahli itu, apalagi mengurus SDM harus yang diangkat itu harus bersih. Walaupun tentu juga memakai praduga tidak bersalah. Tapi setidak-tidaknya harus kepemimpinan yang bersih," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan Tin ditetapkan dan dilantik sebagai staf ahli karena tak ada masukan dari publik.

"Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik," ucapnya.

Seperti diketahui, rumah Tin-Nurhadi 'diobok-obok' KPK setelah KPK melakukan OTT terhadap panitera PN Jakpus Edy Nasution pada April 2016.

Atas hal itu, Nurhadi-Tin berkali-kali diperiksa KPK dan statusnya hingga kini masih saksi. Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris MA pada awal Agustus. (tfq/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads