Made Oka tampak keluar dari ruang pemeriksaan pukul 14.22 WIB, Selasa (12/12/2017). Dia tampak kebingungan lantaran tengah hujan deras.
Kemudian, dia disodorkan payung berwarna merah oleh seorang petugas polisi yang berjaga di KPK. Made Oka lalu bergegas menerjang hujan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Made Oka muncul dalam surat tuntutan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Made Oka disebut pengusaha yang dikenalkan Setya Novanto kepada pengusaha yang menggarap proyek e-KTP.
Novanto disebut mengatur pertemuan beberapa pengusaha penggarap proyek e-KTP antara lain Andi Narogong, Paulus Tannos (Dirut PT Sandipala Arthapura), Johannes Marliem (Dirut PT Biomorf), dan Anang Sugiana Sudihardjo (Dirut PT Quadra Solution). Pertemuan itu dimaksudkan agar para pengusaha itu langsung berhubungan dengan Made Oka.
Oka disebut sebagai sosok yang akan membantu permodalan proyek e-KTP. Namun sejatinya, Made juga berperan untuk memfasilitasi transfer commitment fee dari pengusaha-pengusaha itu kepada Novanto melalui PT Delta Energi yang berada di Singapura. Duit yang disepakati untuk Novanto adalah USD 7 juta. (nif/dhn)











































