"Dilakukan 20 adegan Rekonstruksi," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/12/2017).
Foto: Rekonstruksi pembacokan Caling di Ciputat. (Istimewa) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adegan ke-4, para pelaku dan korban mulai cekcok. Adegan ke-8, para pelaku menyeret korban ke belakang sebuah rumah untuk dianiaya. Adegan ke-13 tersangka B menusuk korban menggunakan Pisau," paparnya.
Pada adegan ke-18 juga diperagakan bagaimana salah seorang pelaku membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban.
Diberitakan sebelumnya, Caling tewas dikeroyok dan dibacok di Kampung Rawa Lele, Ciputat, Tangsel pada Sabtu 25 November 2017. Saat itu, ada lima orang mendatangi Caling di Pos Proyek Tol Serpong-Kunciran sekitar pukul 22.00 WIB. Namun mereka tak menemukan Caling.
Foto: Rekonstruksi pembacokan Caling di Ciputat. (Istimewa) |
Polisi akhirnya menangkap 6 pelaku yakni Aryadi, Toni, Hermawan, Hendra, Ari dan Ukar. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. (abw/idh)











































Foto: Rekonstruksi pembacokan Caling di Ciputat. (Istimewa)
Foto: Rekonstruksi pembacokan Caling di Ciputat. (Istimewa)