"Kami sangat bersyukur bisa bertemu dengan Ibu. Kami sekeluarga merasa sangat senang," ujar anak SBK saat staf KJRI Jeddah menghubungi melalui video call. Tampak SBK berkumpul bersama keluarga dan cucunya.
"Terimakasih pak atas bantuannya selama ini," ujar SBK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mencoba mencari data PMI dengan sistem sidik jari di kantor Imigrasi Arab Saudi, namun tidak ditemukan data apapun, sehingga proses hukum sangat sulit dilakukan" ujar Mochamad Yusuf dalam keterangan tertulis Selasa (12/12/2017).
KJRI Jeddah akhirnya menempuh jalur kekeluargaan dan dibantu instansi terkait untuk memaksa Kafil, majikan SBK agar membayar segala hak-hak SBK.
Setelah sekian lama, akhirnya pengguna jasa pun datang ke Kantor KJRI Jeddah dan memberikan hak-hak yang selama ini tidak dibayarkan.
Konjen RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin mengingatkan agar PMI selalu menyimpan copy idientitasnya pribadi. "Adanya data-data PMI akan sangat membantu proses yang dilakukan KJRI Jeddah dalam melindungi warga Indonesia." ucapnya. (nvl/fjp)










































