KJRI Jeddah Pulangkan TKI yang 26 Tahun Kerja dan Hilang Kontak

KJRI Jeddah Pulangkan TKI yang 26 Tahun Kerja dan Hilang Kontak

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 12 Des 2017 13:46 WIB
KJRI Jeddah Pulangkan TKI yang 26 Tahun Kerja dan Hilang Kontak
Foto: KJRI Jeddah berhasil memulangkan SBK beserta seluruh hak-haknya pada 6 Desember 2017. (Istimewa)
Jakarta - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI), SBK selama 26 tahun bekerja di Arab Saudi dan lama hilang kontak dengan keluarganya. Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah akhirnya berhasil memulangkan SBK beserta seluruh hak-haknya pada 6 Desember 2017.

"Kami sangat bersyukur bisa bertemu dengan Ibu. Kami sekeluarga merasa sangat senang," ujar anak SBK saat staf KJRI Jeddah menghubungi melalui video call. Tampak SBK berkumpul bersama keluarga dan cucunya.

"Terimakasih pak atas bantuannya selama ini," ujar SBK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Staf Teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah, Mochamad Yusuf mengatakan proses penanganan SBK cukup sulit. Hal ini karena tidak adanya data pendukung memperlambat proses penuntutan ke kantor perburuhan Arab Saudi.

"Kami mencoba mencari data PMI dengan sistem sidik jari di kantor Imigrasi Arab Saudi, namun tidak ditemukan data apapun, sehingga proses hukum sangat sulit dilakukan" ujar Mochamad Yusuf dalam keterangan tertulis Selasa (12/12/2017).

KJRI Jeddah akhirnya menempuh jalur kekeluargaan dan dibantu instansi terkait untuk memaksa Kafil, majikan SBK agar membayar segala hak-hak SBK.

Setelah sekian lama, akhirnya pengguna jasa pun datang ke Kantor KJRI Jeddah dan memberikan hak-hak yang selama ini tidak dibayarkan.

Konjen RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin mengingatkan agar PMI selalu menyimpan copy idientitasnya pribadi. "Adanya data-data PMI akan sangat membantu proses yang dilakukan KJRI Jeddah dalam melindungi warga Indonesia." ucapnya. (nvl/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini