"Pak Kapolri juga perlu mempertimbangkan jabatan Kapolres itu (agar) tidak terlalu lama di daerah. Kalau terlalu lama di daerah itu bisa 'selingkuh' Pak," kata Tjahjo saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas dengan Polri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).
Tjahjo menilai kapolres yang lebih dari dua tahun menjabat akan punya hubungan dekat dengan pejabat daerah. Hubungan dekat ini juga akan terjalin dengan penegak hukum lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, masa jabatan lama yang diemban kapolres bukan berarti negatif. Hanya, perlu diantisipasi pengaruh buruk kedekatan hubungan terhadap kinerja kapolres dalam penanganan hukum di wilayahnya.
"Ini jangan sampai mempengaruhi kebijakan fungsi pendekatan hukum yang seharusnya dilakukan kapolres yang harus membawahi jajaran sampai kapolsek. Saya kira semakin sedikit kasus, semakin berprestasi kapolres, bukan semakin banyak kasus semakin baik," imbuh dia.
Kapolri, sambung Tjahjo, dapat mengevaluasi kinerja kapolres setiap dua tahun. Mulai dari pendekatan, adaptasi, hingga penindakan kasus di wilayah hukumnya.
"Kapolres dua tahun bisa dinilai bagaimana pendekatan, adaptasi, penanganan, penindakan dan sebagainya. Demikian pengantar yang saya sampaikan semoga bermanfaat bagi teman-teman kepolisian dalam mengambil arah kebijakan," ujarnya. (fdn/fdn)










































