"Kita uji coba dahulu selama satu minggu melihat efektivitasnya," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Barat Anggiat Banjar Nahor kepada detikcom, Selasa (12/12/2017).
Anggiat mengatakan, larangan belok kanan itu dilakukan untuk mengurai kemacetan di Simpang Relasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengaturan lalu lintas tersebut diberlakukan mulai Selasa (12/12) pukul 09.00 WIB pagi tadi. Kendaraan dari arah Jl Panjang di Simpang Relasi Jakarta Barat yang semula boleh belok kanan dan berputar kini dilarang.
Bagi kendaraan yang hendar belok kanan diarahkan untuk berputar di U-Turn berikutnya yakni di U-Turn Domang atau Sasak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di sekitar lokasi, terutama para jam-jam sibuk. (mei/ams)