"Hadi Mustofa akan diminta keterangannya untuk melengkapi berkas perkara tersangka ATB (Antonius Tonny Budiono)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (12/12/2017).
Selain Hadi, penyidik KPK juga memanggil pensiunan PNS Ditjen Hubla bernama Hari Setyobudi. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk Tonny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum hari ini, Hadi dipanggil pada Selasa, 5 Desember lalu. Dia tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Kasus yang menjerat Tonny tersebut berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (23/8). Saat itu, Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
KPK mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Ada 7 mata uang, yaitu dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, pound sterling, dong Vietnam, euro, ringgit Malaysia, dan rupiah.
Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM, yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar. Kartu ATM itu disiapkan untuk membayar 'setoran' kepada Tonny. Total Rp 20 miliar ini merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari OTT.
Dalam penggeledahan Jumat (25/8), diamankan sekitar 50 barang yang terdiri atas keris, tombak, dan batu cincin dari mes perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, terkait gratifikasi.
Adiputra saat ini sudah duduk menjadi terdakwa, dan proses peradilannya masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (nif/dhn)