"Sekarang ini waktunya kita reses. Kemungkinan semuanya, termasuk penentuan daripada ketua DPR dari F-Golkar juga akan ditentukan setelah reses," ujar Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Surat F-PKS soal pergantian Fahri tersebut awalnya dibawa dan disampaikan di forum rapat Badan Musyawarah DPR, Senin (11/12). Agus menyebut Bamus kemarin belum menghasilkan satupun keputusan soal surat F-PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tentunya di dalam rapat Bamus selanjutnya pasti juga ada sesuatu hal-hal yang juga menindaklanjuti daripada sesuatu hal yang ada di rapat-rapat sebelumnya, yang tentunya juga belum ada keputusan apa-apa," terang Agus.
Surat dari F-PKS bernomor 509/EXT-FPKS/DPRRI/XII/2017. Surat itu dibuat pada 11 Desember 2017 dan merupakan tindak lanjut surat DPP PKS. Surat itu lalu dibacakan oleh pimpinan rapat paripurna, Fadli Zon, juga kemarin sore. Fadli hanya membacakan nomor dan perihal surat.
Soal surat F-PKS, Fahri menanggapi enteng desakan tersebut.
"Namanya juga usaha," ujar Fahri merespons surat PKS yang ingin pimpinan DPR mengganti Fahri sebagai wakil ketua DPR. (gbr/tor)











































