Korban Konflik Poso Temui DPR Pertanyakan Kinerja Pansus
Selasa, 07 Jun 2005 15:51 WIB
Jakarta - Hampir setahun sudah Pansus Kerusuhan Poso bekerja. Lalu apa saja hasilnya? Kinerja Pansus pun dipertanyakan para korban kerusuhan Poso ke DPR."Kami melihat Pansus tidak sehati dengan problem yang ada di Poso. Seharusnya Pansus bisa mengambil tindakan tanpa perlu menunggu masa kerjanya selesai," kritik Aris dari Kontras.Aris mendampingi sekitar 20 korban kerusuhan Poso menemui Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2005).Dia juga menilai penegakan hukum di Poso sama sekali tidak jalan, di mana ada ketidakterpaduan pola keamanan di Poso."Hampir semua korban sudah menyerahkan bukti visum dan peluru ke polisi. Tapi sampai sekarang tidak ada hasil. Bahkan eskalasi kekerasan dan penyelundupan senjata terus terjadi," keluh Aris.Sekjen PBHI Arfiandi Fauzan yang ikut mendampingi para korban juga mendesak Pansus Poso yang terbentuk pada 12 Juli 2004 itu agar meminta pemerintah melakukan evaluasi penegakan hukum di Poso."Bom Tentena itu tidak terkait korupsi, tapi justru menegaskan bahwa penegakan hukum yang ada di sana masih bersifat simbolik. Kalau soal korupsi, tentu harus ada datanya. Untuk itu kami minta Pansus bisa mendesak pemerintah melakukan audit dana kemanusiaan dan peredaran senjata di Poso," tukas Arfiandi.Aspirasi mereka diterima Komisi III DPR, antara lain wakil ketua Taufiqurrahman Saleh dari FKB, anggota Trimedya Panjaitan dari FPDIP, anggota Nursyahbani Katjasungkana dari FKB, dan anggota Azlaini Agus dari FPAN yang juga wakil ketua Pansus Poso.Azlaini menyatakan, masukan-masukan yang diberikan sudah dibahas dalam pertemuan Pansus. Saat ini Pansus Poso sedang masuk tahap finalisasi."Biarkanlah kami menyelesaikan tugas. Nanti hasil Pansus, termasuk rekomendasinya, akan kami sampaikan dalam Sidang Paripurna DPR pada 21 Juni 2005," katanya.Taufiqurrahman menambahkan, masukan dari korban Poso juga akan dijadikan bahan evaluasi dalam rapat kerja dengan kepolisian, dan rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM."Kita memang ingin mengubah kebijakan pemerintah secara institusi nasional," ujarnya.
(sss/)











































