"Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kaki karena, setelah diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tidak mengindahkannya," kata Kanit I Subdit Jatantas Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat Iptu Akmal Novian Reza dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (11/12/2017).
ST sempat diburu polisi atas kasus begal di sebuah warnet di dekat RS Islam Mataram, NTB, pada Kamis (7/12). Pelaku awalnya berpura-pura meminta korban untuk mengantarnya ke sebuah warung dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun korban saat itu menolak dan menyuruh temannya mengantar pelaku menggunakan motornya. Setelah diantar, pelaku memaksa teman korban yang diancam sehingga ketakutan.
"Selanjutnya pelaku kabur menggunakan motor korban," ujarnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyamaran dan mengintai pelaku, yang saat itu tengah berboncengan dengan seorang penadah berinisial A.
"Pelaku menjual motor Honda Beat milik korban kepada A," tutur Akmal. (mei/elz)











































