Diperkirakan 20% Warga Solo Golput

Pilkada 27 Juni

Diperkirakan 20% Warga Solo Golput

- detikNews
Selasa, 07 Jun 2005 15:25 WIB
Solo - KPU Kota Solo memperkirakan 20% hingga 23% warga Solo tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 27 Juni mendatang. Salah satu faktor yang mungkin akan menjadi alasan warga untuk tidak menggunakan suara adalah justru karena coblosan ditetapkan sebagai hari libur.Ketua KPU Kota Solo Eko Sulistyo mengatakan, hari H Pilkada Solo jatuh pada hari Senin. Sesuai peraturan yang ada, pada hari pemungutan suara pilkada semua aktivitas termasuk perkantoran, perusahaan, sekolah dan lain-lainnya harus diliburkan. Dengan demikian akan terdapat tiga hari libur berurutan."Keluarga yang memilih liburan atau memanfaatkan liburan panjang itu untuk acara di luar kota kemungkinan akan enggan pulang hanya untuk mencoblos. Apalagi bagi mereka yang tidak memiliki hubungan emosional tertentu dengan keempat pasangan calon," ujar Eko saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/6/2005).Faktor lain yang menyebabkan angka golput sedemikian tinggi, kata Eko, adalah ada nama-nama yang masuk di antara 372.454 nama pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun ternyata orang atas nama itu tidak ditemukan. Jumlah untuk kategori ini, menurutnya, tidak terlalu tinggi namun cukup menambah jumlah golput.Dijelaskan Eko, perkiraan golput hingga mencapai lebih dari 20% tersebut meliputi pemilih yang tidak bersedia datang maupun yang datang namun suaranya tidak sah karena berbagai persoalan termasuk merusak kartu suara. "Jumlah seluruhnya antara antara 75 ribu hingga 85 ribu orang," kata dia.Bukan Golput AktifEko mangaku pihaknya tidak mampu mengajak seluruh warga menggunakan hak pilih. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan KPU Kota tentang pentingnya mengikuti pilkada selama ini sudah cukup memadai. Demikian juga dengan sosialisasi cara pencoblosan yang benar, apalagi sudah ada pengalaman pilpres yang lalu."Bahwa mereka akan menjadi golput, baik tidak datang ke TPS maupun merusak suara, itu adalah hak pribadi dalam berdemokrasi. Siapa pun tidak bisa melarang. Tindakan mereka ini tidak membahayakan selama tidak menjadi golput aktif, yaitu yang melakukan penentangan proses pilkada secara terorganisasi atau mengajak orang lain menjadi golput," kata dia. (nrl/)


Berita Terkait