Sandi Cek Izin Griya Pijat Fashion, Kadis PTSP: Sudah Ajukan Online

Sandi Cek Izin Griya Pijat Fashion, Kadis PTSP: Sudah Ajukan Online

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 11 Des 2017 21:30 WIB
Sandiaga Uno (Marlinda Oktavia Erwanti/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan memastikan izin operasional Griya Pijat B Fashion ke Kadis Penanaman Modal dan PTSP Edy Junaedy. Sandiaga mengaku baru tahu ada tempat pijat bernama B Fashion.

"Oke, aku cek ke Pak Edy. Dengar juga baru sekali, Fashion. Ada griya pijat Fashion? Di mana, tuh?" kata Sandiaga saat dimintai konfirmasi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

Sementara itu, Edy mengatakan pihak pengelola griya pijat B Fashion sudah mengajukan izin baru via online. Namun belum ada keputusan dari pihak Dinas Penanaman Modal dan PTSP apakah permohonan izin itu disetujui atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sudah mengajukan secara online. Masih proses," ungkap Edy kepada detikcom, Senin (11/12/2017).

Penelusuran detikcom, Griya Pijat B Fashion hingga kini masih beroperasi. Padahal tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) griya pijat itu sudah habis sejak 11 Oktober 2016.

Belum diketahui apakah ada aturan yang memperbolehkan suatu griya pijat tetap bisa beroperasi sampai ada keputusan disetujuinya pengajuan TDUP. Hingga berita ini diturunkan, Edy belum menjelaskan mengenai aturan tersebut. (zak/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads