"Oke, aku cek ke Pak Edy. Dengar juga baru sekali, Fashion. Ada griya pijat Fashion? Di mana, tuh?" kata Sandiaga saat dimintai konfirmasi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).
Sementara itu, Edy mengatakan pihak pengelola griya pijat B Fashion sudah mengajukan izin baru via online. Namun belum ada keputusan dari pihak Dinas Penanaman Modal dan PTSP apakah permohonan izin itu disetujui atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah mengajukan secara online. Masih proses," ungkap Edy kepada detikcom, Senin (11/12/2017).
Penelusuran detikcom, Griya Pijat B Fashion hingga kini masih beroperasi. Padahal tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) griya pijat itu sudah habis sejak 11 Oktober 2016.
Belum diketahui apakah ada aturan yang memperbolehkan suatu griya pijat tetap bisa beroperasi sampai ada keputusan disetujuinya pengajuan TDUP. Hingga berita ini diturunkan, Edy belum menjelaskan mengenai aturan tersebut. (zak/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini