Jadi Tim Sukses Pilkada, Pegawai Undip Diperiksa Panwasda

Jadi Tim Sukses Pilkada, Pegawai Undip Diperiksa Panwasda

- detikNews
Selasa, 07 Jun 2005 14:24 WIB
Semarang - Gara-gara mengundang masyarakat untuk menghadiri acara pembentukan tim kampanye calon walikota, pegawai Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Asnawi (40), diperiksa Panwasda. Posisinya sebagai PNS bisa jadi terancam.Dalam pemeriksaan yang dilakukan mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 13.20 WIB di Kantor Panwasda Kota Semarang, Jl Pemuda, Selasa (7/6/2005), ia dicecar 25 pertanyaan. Dengan raut muka sedih dan menutupi wajahnya, ia mengaku khilaf dan minta maaf.Dari laporan masyarakat, Asnawi diketahui ikut menandatangi surat undangan dalam acara pembentukan tim kampanye calon walikota Sukawi Sutarip - Machfud Ali di Kelurahan Gabahan, Kec Semarang Tengah. Rumah pegawai bagian BAAK juga digunakan pada acara yang digelar 18 Mei lalu itu.Ketika memenuhi panggilan Panwasda, Asnawi didampingi beberapa tim kampanye Sukawi Sutarip - Machfud Ali. Tapi ketika pemeriksaan dilakukan, Panwasda melarang tim kampanye untuk mendampingi Asnawi. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup.Salah satu anggota tim kampanye Sukawi - Machfud yang ikut hadir dalam pemeriksaan tersebut, Iskandar, mengaku melibatkan Asnawi dalam tim kampanye. Selain dekat secara emosional, mereka menduga Asnawi sudah pensiun.Anggota Panwasda Zainal Abidin membantahnya. Ia menyatakan, Asnawi terbukti masih aktif sebagai PNS. "Ia belum pensiun seperti alasan tim kampanye Sukawi - Machfud. Ia baru pensiun September mendatang," katanya.Karena itu, lanjut Zainal, hasil klarifikasi Panwasda akan diserahkan ke Undip. Sesuai perundang-undangan yang berlaku, pihak Undip-lah yang berhak memberi sanksi. "Sanksinya bisa berupa teguran, penundaan pangkat, atau pemberhentian," ungkapnya.Zainal menjelaskan, Asnawi bisa dijerat dengan UU No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian dengan mengacu pada PP No. 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS. Dalam dua aturan itu, PNS diharuskan netral dalam proses politik dan tidak terpengaruh golongan tertentu.Untuk tim kampanye Sukawi - Machfud, Zainal hanya memperingatkan saja. "Tolonglah, jangan melibatkan PNS dalam pilkada. Itu jelas menyalahi aturan. Kita kan ingin semua berjalan sesuai aturan," katanya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads