Pengeroyokan ini terjadi pada pukul 23.00 WIB tepatnya berada di Jalan Kramat, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu 10 Desember 2017. Saat itu, Tabah dan Hery hendak tidur di kamarnya.
Tiba-tiba datang lima kawanan pemuda yang mendobrak pintu kamar mereka. Kelima orang itu berinisial FN (20), K (20), AM (17), BS (20), dan AS (19). Mereka datang atas suruhan FN yang menuduh Tabah dan Hery telah menganggu teman wanitanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kejadian itu, Tabah mengalami luka di pelipis kiri dan bibir. Sedangkan Hery mengalami luka benjol di kepala.
Kelima orang itu akhirnya diamankan polisi pagi tadi di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah pipa, satu buah samurai gagang paralon, dan satu buah samurai gergaji.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (knv/aan)











































