ICW Sayangkan Pembuang Duit ke WC Jadi Staf Ahli MenPAN

ICW Sayangkan Pembuang Duit ke WC Jadi Staf Ahli MenPAN

Dwi Handayani - detikNews
Senin, 11 Des 2017 13:22 WIB
Tin Zuraida (Foto: dok ma)
Jakarta - Tin Zuraida, yang pernah menjadi saksi KPK, diangkat sebagai staf ahli Menteri PAN-RB. ICW menilai, seharusnya MenPAN-RB, mempertimbangkan rekam jejak seorang calon staf ahli.

"Inikan seleksi pejabat publik atau orang yang menduduki posisi strategis di pemerintahan atau di negara ini. Harusnya mempertimbangkan yang paling utama adalah rekam jejak," ujar peneliti ICW, Tama S Langkun, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Tama menilai, staf ahli menteri merupakan jabatan strategis. Sehingga, seseorang yang mengisi jabatan itu haruslah orang yang memiliki integritas tinggi dan kapabilitas tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau dia melakukan rekrutmen, promosi jabatan atau mengisi pos-pos yang sangat strategis dia harus mempertimbangkan aspek integritas yang dilihat atau di teropong itu lewat rekam jejak," ucapnya.





Dia mengatakan, rekam jejak penting untuk melihat kinerja calon staf ahli. Menurut Tama, semua kementerian dan lembaga haruslah mengedepankan rekam jejak.

"Jadi rekam jejak itu ada banyak variabelnya, apakah yang bersangkutan pernah korupsi atau yang lain lainya. Tentu saja ini berlaku untuk semua institusi pemerintahan," tuturnya. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads