"Ada orang dari daerah ke Jakarta mengurus sesuatu bawa oleh-oleh, bawa lumpia atau empek-empek gitu. Nah KPK bisa tahu di kotak empek-empek atau lumpia itu ada amplopnya, dan bodohnya sekali di amplop itu ditulis 'kepada yang terhormat ini ini ini'" kata Tjahjo saat menjadi pembicara di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Tjahjo menjelaskan keberadaan amplop dalam kotak itu ternyata diketahui KPK dari laporan yang didapat. Tjahjo juga menyatakan budaya membawa oleh-oleh dari daerah itu telah dilarang untuk mencegah potensi suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Staf kementerian ke daerah juga bayar sendiri, hotel bayar sendiri, jangan sampai dibayarin," sambung Tjahjo.
Selain bercerita soal kemampuan KPK mengungkap kasus korupsi, Tjahjo juga mengingatkan kepala daerah soal empat area rawan korupsi di daerah yaitu area perencanaan, retribusi dan pajak, dana hibah dan bansos, serta pengadaan barang dan jasa. (HSF/idh)











































