Sempat Ditahan Polisi Mesir, Mahasiswa Asal Riau Hafiz Alquran

Sempat Ditahan Polisi Mesir, Mahasiswa Asal Riau Hafiz Alquran

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 11 Des 2017 11:01 WIB
Ilustrasi (ari/detikcom)
Pekanbaru - Muhammad Fitrah Nur Akbar (20) adalah salah satu mahasiswa asal Kabupaten Kampar Riau yang dideportasi otoritas Mesir. Fitrah merupakan jebolan pesantren yang hafiz Alquran 30 juz.

Fitrah kembali ke Tanah Air pada Sabtu (9/12/2017) pukul 22.30 WIB di Bandara Soekarno Hatta. Dari Jakarta, mahasiswa asal Bangkinang,Ibu Kota Kabupaten Kampar itu melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru. Tiba di Pekanbaru pada Minggi (10/12/2017) pukul 15.30 WIB.

Tidak ada pihak dari pemerintah daerah yang menyambutkan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Fitrah melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ali Akbar ayah dari Fitra, anaknya ini pulang dalam keadaan sehat. Fitrah merupakan mahasiswa tingkat II di Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir.

Fitrah merupakan jebolan pondok pesantren Islam Boarding School (IBS) di Kubang, Kampar, Riau. Sejak di ponpes anak kedua dari lima bersaudara ini sudah hafiz Alquran 30 juz.

"Sejak di pesantren anak saya sudah hafiz Alquran. Usai tamat, dia melanjutkan kuliahnya di Universitas Al Azhar di Kairo," kata Ali.

Menurut Ali, anaknya di Universitas Al Azhar tingkat II mengambil jurusan tafsir Quran.

"Dia mengambil jurusan tafsir Alquran karena pertimbangannya dia hafiz Quran," kata Ali.

Sebagaimana diketahui, Fitrah ditahan otoritas Kairo pada 22 November lalu. Fitrah ditahan selama 17 hari tanpa alasan yang pasti. Dia ditangkap bersama empat mahasiswa Indonesia lainnya di kawasan Nasr City, Kairo. Sebagian temannya dibebaskan karena menunjukan izin tinggal masih berlaku.

"Saya tidak tahu pasti alasannya mengapa anak saya ditangkap pihak kepolisian di sana. Tapi alasanya pertamanya anak saya tidak punya paspor dan izin tinggalnya sudah habis," kata Ali.

Padahal, sambungnya, bahwa paspor dan visa tinggal lagi diperpanjang.

"Tapi pihak otoritas di sana tidak mau peduli. Anak saya difitnah, dari mana pihak intelijen otoritas di sana tahu kalau izin tinggal anak saya sudah habis," kata Ali. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads