"Saya sudah minta pada semuanya untuk ikuti arahan dari BPK. Dan saya berharap pada BPK untuk memberikan bimbingan arahan. Sehingga kita bisa memperbaiki hal-hal yang dalam temuan BPK masih dilihat sebagai hal yang belum tuntas," kata Anies di kantor BPK, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (11/12/2017).
Anies mengatakan Pemprov DKI bersama BPK akan mengadakan rapat bersama membahas mengenai pengelolaan keuangan dan aset. Pemprov DKI dan BPK akan membahas evaluasi semester II pada tahun 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, aset senilai Rp 10 triliun milik Pemprov DKI Jakarta dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak jelas asal-muasalnya. Masalah itu menjadi salah satu indikator pemberian opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan Pemprov DKI 2016.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan aset-aset yang dimaksud BPK di antaranya fasilitas sosial dan umum. Dia pun berharap ada pertemuan khusus dengan BPK untuk membicarakan masalah tersebut.
"Itu aset-aset yang berkaitan dengan SIPPT (Surat Izin Penerbitan Penggunaan Tanah) dan fasos dan fasum. Kemarin kita sisir satu-satu dan perlu ada duduk bersama BPK untuk menyamakan persepsi apa yang dimaksud dengan Rp 10 triliun itu," papar Sandiaga (jbr/jbr)