Indonesia dan Australia Bahas Pertukaran Corby Minggu Ini
Selasa, 07 Jun 2005 12:30 WIB
Jakarta - Niat Corby ditahan di negara asalnya bakal terwujud. Kementerian Kehakiman Australia mengadakan pertemuan dengan Kementerian Hukum dan HAM Indonesia guna membahas pertukaran tahanan antara kedua negara minggu ini.Hal ini disampaikan Sekretaris Parlemen Urusan Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Bruce Billson, usai memimpin delegasi parlemen bertemu dengan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Gedung Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2005).Menurut Billson, pertukaran tahanan tidak dikhususkan untuk kasus ratu mariyuana Schapelle Corby."Seperti diketahui, 30 warga negara Indonesia sedang ditahan di penjara Australia atas dasar pelanggaran federal. Kami mengerti bahwa mereka ingin bertemu dengan keluarga mereka dan ditahan di lingkungan dan budaya mereka," kata Billson."Saat ini 14 warga Australia berada di penjara Indonesia. Jadi kami pikir perjanjian pertukaran tahanan sama-sama diinginkan kedua negara," imbuhnya.Billson menargetkan dalam hitungan bulan perjanjian ini dapat selesai agar selanjutnya disampaikan kepada pihak parlemen masing-masing untuk disetujui. "Tetapi, saat ini terlalu dini untuk menyebutkan seperti apa bentuk perjanjian itu nantinya," ujar dia.Lebih lanjut dia mengatakan, parlemen Australia sangat mengecam pengiriman serbuk putih untuk kedua kalinya kepada KBRI di Canberra. Menurutnya, perbuatan itu tidak mewakili sikap masyarakat Australia."Kami sangat prihatin dengan hal ini dan kami berharap pelakunya dapat segera dibawa ke pengadilan," tandasnya. Australia akan mencari tahu motif di balik pengiriman serbuk putih tersebut dan meminta semua pihak menanggapi hal ini dengan kepala dingin. "Hubungan bilateral RI dan Australia selama ini sangat kuat dan hangat dan akan berlangsung terus seperti itu. Kami yakin kejadian itu tidak akan merusak hubungan kedua negara," imbuhnya.
(aan/)











































