Komnas HAM Sebut Harus Ada Tata Kelola Baru Terkait Rumah Ibadah

Komnas HAM Sebut Harus Ada Tata Kelola Baru Terkait Rumah Ibadah

Seysha Desnikia - detikNews
Minggu, 10 Des 2017 22:10 WIB
Komnas HAM Sebut Harus Ada Tata Kelola Baru Terkait Rumah Ibadah
Foto: Ahmad Taufan Damanik (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Komnas HAM menanggapi isu pelarangan rumah ibadah di beberapa daerah di Indonesia. Perubahan tata kelola disebut menjadi solusi untuk permasalahan tersebut.

"Kita sekarang sudah melakukan pendekatan kepada beberapa kepala daerah, kepolisian, dan dalam pandangan kita ke depan, harus ada perubahan terhadap tata kelola," papar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (10/12/2017).

Menurutnya penanganan pelarangan rumah ibadah tidak bisa diselesaikan kasus per kasus, tetapi harus secara nasional. Caranya, dengan menciptakan suatu sistem tata kelola yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini nggak bisa kasus per kasus, tetapi secara nasional, harus diciptakan satu sistem tata kelola baru," ujar Ahmad.

"Bagaimana sebetulnya pendirian rumah ibadah, termasuk juga bagaimana orang mengekspresikan keberagamaannya," imbuhnya.

Ia menjelaskan, tata kelola menjadi urusan penting bagi seluruh pihak. Menurutnya, perubahan tata kelola akan melibatkan organisasi-organisasi agama.

"Jadi dalam agenda jangka pendek kami yang baru dipilih 1 bulan terakhir ini, kami akan melakukan road show kepada tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh penting di Indonesia," tutur Ahmad. (nvl/nvl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini