"Kami meminta kepada Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya untuk tidak memberikan izin atas event dugem internasional tahunan DWP," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bang Japar Juju Purwantoro dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (10/12/2017).
Baca juga: Sandiaga Uno: Anak Saya Biasa ke DWP |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak bermanfaat, tidak sesuai dengan budaya ketimuran yang dianut bangsa Indonesia, dan jauh dari nilai-nilai moral dan agama. Pertunjukkan seperti itu cenderung bisa memberikan nuansa, tidak mendidik dan teladan negatif terutama kepada kalangan generasi muda," terang Juju.
DWP merupakan event tahunan yang akan diadakan pada 15- 16 Desember 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Sejumlah disk jockey (DJ) dari pelbagai negara akan menyemarakan konser DWP.
"Konser dikemas secara gala dengan tata ruang, tata cahaya dan aroma musik ala discotik dan hip hop tersebut, bisa mendorong generasi muda menjadi generasi berbudaya barat, apatis, rawan terpengaruh narkoba dan pergaulan bebas," sambung Juju. (mei/imk)











































