"Baru dengar tapi belum lihat suratnya. Ini weekend jadi belum tahu, kalau ada (surat dari) fraksi Golkar tinggal memproses ke DPR," kata Johnny saat berbincang via telepon, Minggu (10/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bisa komentar terkait nama, begitu memenuhi syarat UU MD3 ya fraksi lain ya harus terima. Proseduralnya dilaporkan di bamus, nanti dirapatkan, kalau sudah sesuai ya dilanjutkan ke paripurna," jelasnya.
"Orangnya siapa, kita serahkan ke Fraksi Golkar. Mudah-mudahan orang yang bisa jadi pimpinan DPR yang baik, karena tugasnya tidak terbatas," sambung Johnny.
"Sampai saat ini belum ada undangan pimpinan DPR terkait bamus, yang ada undangan penutupan masa sidang. Pada prinsipnya NasDem, kita serahkan ke Fraksi Golkar kalau sudah ada dari Pak Novanto, sekarang proses cepat itu agar pimpinan segera terisi. Terkait kasus hukum Pak Nov laksanakanlah sebagaimana aturan hukum yang baik, siapa yang Fraksi Golkar kirim fraksi lain tidak bisa tolak," urainya.
"Kami berharap Fraksi Golkar mendengar betul harapan masyarakat pemimpin DPR RI. Pengganti harapan masyarakat harapan DPR juga DPR bisa berjalan baik, tidak terforsir urusan personal, perorangan. Supaya DPR bisa bekerja tanpa dikaitkan dengan kasusnya Pak Novanto dan Pak Novanto bisa fokus dengan kasusnya," harapnya. (ams/imk)











































