Dua Polisi Antar Surat Berbau Misterius ke Mabes Polri
Selasa, 07 Jun 2005 11:45 WIB
Denpasar - Surat berbau tajam kiriman Konjen Australia yang ditujukan kepada pengadilan dan kejaksaan di Denpasar, dikirimkan ke Labfor Mabes Polri di Jakarta, Selasa (7/6/2005). Hal ini dilakukan karena fasilitas Labfor Cabang Denpasar kurang mumpuni.Surat untuk pengadilan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Nengah Suryada. Sedangkan untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar ditujukan kepada jaksa yang mengurusi kasus Corby yaitu Ida Bagus Wiswantanu dan Luh Kinaryati.Surat untuk Suryada sudah dibuka oleh yang bersangkutan pada Jumat (3/6/2005). Tapi surat untuk para jaksa, belum dibuka. Surat itu juga tidak akan dibuka oleh aparat Polda Bali, tapi langsung dikirimkan ke Jakarta."Surat itu tidak dibuka di sini untuk mempercepat pemeriksaan. Kalau dibuka di sini waktunya lebih lama," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban di kantornya, Jl WR Supratman, Denpasar. Kedua surat itu diantarkan ke Jakarta oleh dua petugas Labfor Cabang Denpasar.Labfor Cabang Denpasar telah memeriksa surat untuk Suryada. Surat dibuka pada Senin malam (6/6/2005). Ketika menginjak tahap ketiga, yaitu untuk mengetahui zat yang terkandung pada materi kertas surat, Labfor tidak punya alat. "Jadi kita bawa ke Jakarta," kata Reniban.
(nrl/)











































