Sebagaimana dikutip dari website Kemenpan, Minggu (10/12/2017), nama Tin menjadi staf ahli bidang politik dan hukum. Tidak ada foto Tin dalam website tersebut.
Siapakah Tin? Pejabat Mahkamah Agung (MA) itu adalah istri mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Nama Nurhadi-Tin ramai-ramai diperbincangkan saat menggelar pernikahan super megah anaknya di Hotel Mulia, Senayan.
Tin Zuraida usai diperiksa KPK tidak memberikan keterangan (hasan/detikcom) |
Pada awal 2016, Panitera PN Jakpus Edy Nasution terjaring KPK. Setelah itu, rumah Nurhadi-Tin di bilangan elite Kebayoran Baru diobok-obok KPK. Saat digeledah, Tin panik dan merobek sejumlah dokumen serta membuang duit ke toilet kamar pribadinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kejadian itu, Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris MA. Nurhadi dan Tin diperiksa berkali-kalli oleh KPK terkait temuan-temuan tersebut.
Bagaimana dengan Edy? Hukumannya diperberat dari 5,5 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara di tingkat kasasi. Duduk sebagai ketua majelis Artidjo Alkostar dengan anggota MS Lumme dan Prof Abdul Latief.
Majelis sepakat memperberat hukuman sebagaimana dakwaan jaksa KPK. Dalam pertimbanyannya, MA juga mengabulkan dakwaan uang suap Rp 1,5 miliar dari bos Paramount Enterprise yang merupakan anak perusahaan dalam lingkup Lippo Group, Eddy Sindoro. (asp/dhn)












































Tin Zuraida usai diperiksa KPK tidak memberikan keterangan (hasan/detikcom)