Daan Datangi KPK Lagi, Kembalikan 30.000 Dolar AS
Selasa, 07 Jun 2005 11:11 WIB
Jakarta - Anggota KPU Daan Dimara mungkin gerah terlalu lama memegang uang panas. Sesuai janjinya, Selasa (7/6/2005) pagi dia mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut sumber, Daan akan mengembalikan dana taktis KPU sebesar 30.000 dolar AS ke KPK.Daan yang tiba pukul 10.00 WIB kepada wartawan memang mengaku kedatangannya kali ini hanya untuk mengembalikan berkas. Namun berkas apa dia tidak menjelaskannya.Wajahnya tampak terkejut saat wartawan mengkonfirmasi apakah berkas yang dibawanya ke Gedung KPK di Jl. Veteran III, Jakarta, adalah dana taktis senilai 30.000 dolar AS."Saya hanya mengembalikan berkas," tegasnya sambil menepis tape recorder dan kamera yang mengambil gambarnya.Meski Daan mengelak, seorang sumber di KPK mengungkapkan, dalam pemeriksaan sebelumnya Daan mengakui ia telah menerima dana dalam bentuk dolar AS. Saat itu Daan berjanji dalam pemeriksaan berikutnya dia akan mengembalikan dana tersebut kepada KPK.Apakah berkas yang dibawa Daan itu dana yang akan dikembalikan tersebut? Hanya Daan yang bisa menjawabnya.Beberapa anggota mengaku menerima sejumlah uang yang selama ini disebut-sebut dari rekanan KPU alias dana taktis. Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, misalnya, mengaku menerima 45.000 dolar AS. Uang itu saat ini disita KPK, namun nominalnya berkurang 100 dolar.Sedangkan anggota KPU lainnya Valina Singka Subekti dan Anas Urbaningrum menyangkal telah memperoleh dana taktis dalam bentuk dolar AS. Dana yang mereka terima selama ini dalam bentuk rupiah.
(umi/)











































