Teror Bau, Ketua PN Denpasar Kembali Ngantor di Ruangannya

Teror Bau, Ketua PN Denpasar Kembali Ngantor di Ruangannya

- detikNews
Selasa, 07 Jun 2005 10:44 WIB
Denpasar - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Nengah Suryada, kembali mengantor di ruang kerjanya, Selasa (7/6/2005). Bau menyengat yang belakangan ini memenuhi ruangannya, telah surut. Hari ini dia lebih suka mengurung diri di kantornya.Suryada memasuki ruang kerjanya yang terletak di Jl Sudirman itu pukul 08.00 Wita. Pada Senin kemarin, dia mengungsi ke ruang kerja yang lain karena bau tajam masih menerornya. Bau itu bersumber dari surat yang belakangan diakui secara resmi telah dikirimkan oleh Konjen Australia di Denpasar, Bali.Sebelum Suryada masuk, staf pengadilan sejak pagi membuka lebar-lebar jendela ruang kerjanya. "Ruangan tadi terasa pengap, tidak seperti hari-hari biasa," cerita sopir Suryada, Wayan Suparta.Ruang kerja Suryada biasanya nyaman. "Hari ini nggak seperti biasanya," sambung Wayan yang biasa wira-wiri ke ruangan bosnya itu.Saat ini Suryada memilih 'mengurung diri' di ruang kerjanya. Dia menolak menerima tamu, siapa pun itu. Yang diperkenankannya masuk hanya stafnya yang minta tanda tangan.Beberapa tamu yang antre hendak menemuinya terpaksa ditolak. "Bapak tidak mau menerima tamu," kata seorang staf pengadilan.Sejumlah wartawan juga tampak antusias menunggu perkembangan lebih lanjut.Surat berbau tajam itu diterima Suryada pada Jumat, 3 Juni 2005. Isinya, permintaan salinan keputusan terhadap Corby. Sesaat setelah dibuka, surat itu menyebarkan bau sangat menyengat di seluruh ruangan. Suryada pun pusing-pusing, nyaris pingsan dan muntah-muntah. Surat itu lalu dikirimkan ke Labfor Polda Bali. (nrl/)


Berita Terkait