"Kejadiannya pada Jumat (8/12) sekitar pukul 06.15 WIB, korban saat itu akan berangkat naik pesawat Lion Air JT 536 tujuan Jakarta-Solo dengan jadwal penerbangan pukul 07.20 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (9/12/2017).
Korban merupakan jemaah umrah dari FBI Group Tour & Travel yang sebelumnya mendarat di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Etihad EY 472 tujuan Jeddah-Jakarta pukul 22.33 WIB, Jumat (8/12) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 05.30 WIB, korban dan istrinya serta rombongan menaiki bus menuju ke Terminal 1A.
"Sesampainya di Terminal 1A korban turun dari bus langsung menggunakan kursi roda dan didorong oleh petugas airlines memasuki Terminal 1A," sambung Argo.
Sesampainya di ruang tunggu dan masih di atas kursi roda, korban langsung pingsan dan tak sadarkan diri. Selanjutnya petugas airlines langsung membawa korban ke klinik kesehatan terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksakan ke dokter dan diberikan bantuan oksigen.
"Dari hasil pemeriksaan dr Edih Sur korban dinyatakan telah meninggal dunia sekitar pukul 06.15 WIB," lanjut Argo.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta dikuatkan dengan pengeluaran Surat Keterangan Kematian nomor: 41/ T1A /XII/2017 tertanggal 8 Desember 2017. Namun pihak keluarga korban menolak dilakukan visum luar maupun dalam.
"Menurut saksi korban mempunyai riwayat penyakit diabetes dan sempat dirawat di rumah sakit di Jeddah selama 3 jam sebelum berangkat naik pesawat ke Jakarta," tuturnya.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka di kediamannya di Solo Jawa Tengah dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 538 pukul 15.45 WIB. (mei/fdn)











































