"Kali ini kita menangkap pelaku curanmor seorang wanita muda. Tersangka sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto kepada detikcom, Sabtu (9/12/2017).
Yolanda mencuri motor di area parkir Hotel Sabrina, Jl Subrantas, Tampan, Pekanbaru. Motor ini milik Antika (18) warga Siak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencurian terjadi pada 6 Desember. Tersangka mengaku mencuri motor karena melihat kunci motor yang tergantung.
"Tersangka langsung membawa kabur motor tersebut. Rencananya mau dijual," kata Bimo.
Korban langsung melaporkan pencurian ke Polsek Tampan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Penangkapan kita lakukan setelah melihat CCTV yang ada di lokasi dan sejumlah keterangan saksi. Atas data tersebut, kemarin tersangka langsung kita tangkap," ujar Bimo.
(cha/fdn)











































