Perempuan Pencuri Motor Ini Ditangkap Polisi

Perempuan Pencuri Motor Ini Ditangkap Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 09 Des 2017 14:50 WIB
Perempuan Pencuri Motor Ini Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Pekanbaru - Polisi menangkap Yolanda Eka Putri (22) yang mencuri motor. Perempuan ini nekat mencuri motor yang terparkir di halaman hotel.

"Kali ini kita menangkap pelaku curanmor seorang wanita muda. Tersangka sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto kepada detikcom, Sabtu (9/12/2017).

Yolanda mencuri motor di area parkir Hotel Sabrina, Jl Subrantas, Tampan, Pekanbaru. Motor ini milik Antika (18) warga Siak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti motor merek Honda Scoopy warna hitam," kata Bimo.

Pencurian terjadi pada 6 Desember. Tersangka mengaku mencuri motor karena melihat kunci motor yang tergantung.

"Tersangka langsung membawa kabur motor tersebut. Rencananya mau dijual," kata Bimo.

Korban langsung melaporkan pencurian ke Polsek Tampan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Penangkapan kita lakukan setelah melihat CCTV yang ada di lokasi dan sejumlah keterangan saksi. Atas data tersebut, kemarin tersangka langsung kita tangkap," ujar Bimo.

(cha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads