"Informasinya, rencananya akan menempuh mediasi dengan Saudari Pamela. Hari ini kita lihat apa perkembangannya dari pihak Pamela, kira-kira ada titik terang atau penyelesaian permasalahan secara hukum," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/12/2017).
YS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. YS menggunakan uang milik penyanyi dangdut bernama asli Rizka Indri Safitri itu untuk belanja online dan transfer ke anggota keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penanganan perkara, polisi juga menggunakan pendekatan restorative justice. Jalur penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus asisten Pamela, menurutnya, dapat digunakan.
"Artinya begini, nanti kedua belah pihak dipertemukan sama-sama menyatakan membuat surat pernyataan tidak meneruskan jalur hukum dan menyelesaikan secara kekeluargaan. Ini lebih memberi rasa keadilan bagi dua belah pihak," ujar Arif. (fdn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini