Polisi Siap Mediasi Pamela 'Duo Serigala' dan Asisten yang Tilap Duit

Polisi Siap Mediasi Pamela 'Duo Serigala' dan Asisten yang Tilap Duit

Ferdinan - detikNews
Sabtu, 09 Des 2017 11:52 WIB
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polisi masih memproses kasus pencurian uang Rp 12,5 juta yang diduga dilakukan YS, asisten rumah tangga Pamela Safitri 'Duo Serigala'. Polisi juga siap memfasilitasi pertemuan Pamela dengan YS bila berniat melakukan mediasi.

"Informasinya, rencananya akan menempuh mediasi dengan Saudari Pamela. Hari ini kita lihat apa perkembangannya dari pihak Pamela, kira-kira ada titik terang atau penyelesaian permasalahan secara hukum," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/12/2017).

YS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. YS menggunakan uang milik penyanyi dangdut bernama asli Rizka Indri Safitri itu untuk belanja online dan transfer ke anggota keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

YS diduga mencuri uang Pamela dengan menggunakan kartu ATM Pamela yang PIN-nya sudah diketahui. YS disangkakan melakukan pencurian yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 362 KUHP.

Dalam penanganan perkara, polisi juga menggunakan pendekatan restorative justice. Jalur penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus asisten Pamela, menurutnya, dapat digunakan.

"Artinya begini, nanti kedua belah pihak dipertemukan sama-sama menyatakan membuat surat pernyataan tidak meneruskan jalur hukum dan menyelesaikan secara kekeluargaan. Ini lebih memberi rasa keadilan bagi dua belah pihak," ujar Arif. (fdn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads