Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Sosial DKI Jakarta Miftahul Huda mengatakan, Miftahul masih menalani perawatan di RSUD Tarakan. Biaya perawatannya ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi pemerintah DKI semua warganya yang tidak mampu, kelas III, digratiskan. Semua orang telantar di DKI Jakarta akan dibiayai oleh pemerintah DKI," kata Miftahul saat dihubungi detikcom lewat telepon, Jumat (8/12/2017).
Nantinya, lanjut Miftahul, jika tidak ada satu pun anak yang mau merawat, Dinsos DKI Jakarta akan menempatkan Udjan di panti sosial tresna werda di wilayah Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dirawat di panti itu adalah alternatif terakhir, Kalau anaknya yang menolak kan di Duri. Mungkin anaknya yang lain membaca detik, saya harap untuk merawat," ujarnya. Dia meminta para anak Udjan memikirkan baik-baik hal ini.
"Karena yang terbaik adalah perawatan keluarga, bukan panti. Lagi pula agama apa saja menganjurkan untuk berbakti kepada orang tua. Masa orang tuanya... Mau nggak dia dikatakan anak durhaka? Kan tidak mau kan," sambung Miftahul. (jor/jor)