Kepala BPPD Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan penghargaan tersebut diberikan pada 37 nominator yang dianggap telah berkontribusi pada pajak daerah dalam bentuk individu dan perusahaan.
"Pemerintah sebagai otoritas pengelola pajak memberikan apresiasi agar merangsang para pelaku pajak lain untuk taat membayar pajak," ujar Ema usai acara yang digelar di Hotel Horison, Kota Bandung, Jumat (8/12/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama Sekda Kota Bandung Yossi Irianto berharap para peraih penghargaan bisa menularkan virus taat bayar pajak pada yang lainnya. Sebab segala bentuk pajak yang dibayarkan nantinya akan dinikmati oleh masyarakat.
"Pajak yang diterima itu tentu untuk pembangunan. Cepat lambatnya pembangunan, tergantung ketaatan dalam membayar pajak," ujarnya.
Pada malam tersebut BPPD Kota Bandung memberikan penghargaan terhadap 37 pelaku pajak sesuai kategorinya masing-masing. Beberapa di antaranya adalah nominasi pajak hotel bintang lima diraih oleh Hotel Hilton, nominasi pajak restoran diraih McD, nominasi bioskop diraih CGV-PVJ.
Selain itu nominasi juga diberikan pada Happy Puppy dalam kategori pajak karaoke, Shelter Bar and Cafe kategori diskotek-klab malam, PT Bio Farma kategori PBB dan Panti Pijat Bersih Sehat pada kategori panti pijat-spa-refleksi.
Sementara untuk kategori kecamatan dan kelurahan dengan presentasi realisasi pendapatan PBB tertinggi diraih oleh Kecamatan Cicendo dan Kelurahan Husein Sastranegara. Sedangkan kategori kecamatan dan kelurahan dengan presentasi partisipasi wajib pajak PBB tertinggi diraih oleh Kecamatan Bandung Wetan dan Kelurahan Babakan Ciamis. (jor/yas)