"Siapapun yang tidak taat dan tidak patuh terhadap keputusan dari partai NasDem, sanksinya itu adalah pencabutan status keanggotaan," tegas Ketua DPW partai Nasional Demokrat Sulawesi Selatan, Rusdi Masse, saat ditemui di pemberian surat rekomendasi partai NasDem kepada pasangan Munafri Arifuddin dan Rachmatika Dewi, di Hotel Imperial Aryaduta Makassar, Jumat (8/12/2917) malam.
Sebelumnya, pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto bersama Indira Mulyasari Paramastuti, memastikan diri untuk maju bersama di pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar 2018. Keduanya mendaftarkan diri di KPU Kota Makassar, dengan jalur perseorangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPD Partai NasDem sudah melakukan rapat untuk melakukan pergantian, DPW menindaklanjuti itu, dan sudah disampaikan melaui surat ke DPP. Sampai hari ini kita masih menunggu keputusan dari DPP, apa yang menjadi keputusan pusat itu yang akan kita lakukan," kata Rusdi.
Bupati Sidrap dua periode tersebut melanjutkan pernyataannya, meski berstatus sebagai Ketua Garnita Malahayati DPD Partai Nasional Demokrat Kota Makassar, Indira diharapkan tidak menggunakan atribut partai bentukan Surya Paloh tersebut sebagai bahan kampanyenya.
"Indira Wakil Ketua DPRD Kota Makassar dan Ketua Garnita DPD Parta NasDem Kota Makassar, tapi ingat Rachmatika Dewi juga Ketua Garnita DPW Partai NasDem Sulsel. Dia sudah minta izin sama saya mau maju calon wakil wali kota, tapi saya katakan jangan bawa nama partai," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Partai NasDem secara resmi mendukung, dan telah memberikan surat keputusan kepada pasangan Munafri Arifuddin maju bersama Rachmatika Dewi, untuk maju di pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2018. (jor/yas)











































