Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro mengatakan pemerkosaan kerap dilakukan pelaku saat sang anak akan menggunakan sepeda motor untuk berangkat sekolah. Bahkan perbuatan bejatnya sudah berlangsung sejak Juni lalu saat istri tidak sedang di rumah.
"Perbuatan ini dilakukan mulai dari bulan Juni sampai November lalu. Setelah sang anak hamil dan diketahui pihak keluarga, pelaku diamankan dan dibawa oleh perangkat desa untuk diserahkan ke kantor polisi," kata Bayu kepada wartawan, Jumat (8/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengancaman kerap dilakukan oleh pelaku agar tidak ketahuan. Untuk kandungan anaknya sendiri saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh dokter," terang Bayu.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus merasakan dinginnya ruang tahanan di Mapolsek Megang Sakti. Adapun si anak, dalam usia yang masih belia, harus menanggung beban hidup yang berat dan rasa malu. (asp/asp)











































