"Kita juga sepakat akan membentuk Komisi Pembebasan Al Quds Al Sharif," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhyiddin Junaidi, usai konferensi pers di kantor pusat MUI, Jl Proklamasi No. 51, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2017).
Muhyiddin mengatakan komisi ini terdiri dari utusan-utusan ormas di MUI. Komisi pembebasan yang dibentuk bertujuan untuk memberikan masukkan kepada MUI dan pemerintah terkait persoalan tanah Yerusalem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu (Yerusalem) adalah kiblat umat Islam yang pertama dan harus dibebaskan. Kalau itu sampai jatuh ke tangan Israel kami akan sulit berkunjung ke Masjid Al Aqsa," sambung Muhyiddin.
Dalam konferensi pers pernyataan sikapnya, MUI secara tegas mendukung sikap yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
"Kami mendukung sikap pemerintah Indonesia yang menolak keputusan Presiden Trump tersebut," ucap Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Zaitun Rasmin di lokasi yang sama.
Baca juga: Foto: Gaza Bergejolak |
Secara spesifik, MUI meminta agar keputusan tersebut segera dicabut. MUI berpandangan keputusan tersebut memicu instabilitas dunia dan mendorong aksi kekerasan.
"Kami meminta agar keputusan tersebut segera dicabut karena akan menciptakan instabilitas di dunia dan mendorong aksi-aksi kekerasan serta terorisme," pungkasnya. (rvk/rvk)











































