Usai Gugat Anak Rp 13 Miliar, Zainudin Somasi Anggota DPRD Gorontalo

Usai Gugat Anak Rp 13 Miliar, Zainudin Somasi Anggota DPRD Gorontalo

Farid Utina - detikNews
Jumat, 08 Des 2017 15:44 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Goronta - Mantan Bupati Bulukamba Zainudin Hasan menggugat anaknya, Wakil Bupati Gorontalo, Fadli Hasan. Tak hanya itu, Zainudin kini juga melayangkan somasi kepada anggota DPRD Gorontalo, HK.

HK disomasi atas pinjaman yang dilakukan pada Februari 2016 sebesar Rp 300 juta. Melalui penasihat hukumnya, Romy Pakaya, Zainudin telah mengirimkan surat somasi dengan nomor surat 27/SOM-RPA/XII/2017 tertanggal 7 Desember 2017.

Surat somasi tersebut dilayangkan tidak lain untuk mengingatkan pembayaran pinjaman yang telah dilakukan oleh HK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dilakukan pembayaran, tapi baru Rp 150 juta dan itu dilakukan dengan mencicil. Pembayaran terakhir kurang-lebih Rp 25 juta sekitar Oktober tahun ini," kata Romy kepada wartawan, Jumat (8/12/2017).

"Ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh pihak kami, yakni mengirimkan somasi kepada Hamid Kuna. Sebab, ini adalah perjanjian dan telah dijanjikan tiga bulan untuk pembayarannya. Hanya, hingga saat ini belum ada kejelasan," sambung Romy.

Sebelumnya, Zainudin menggugat anaknya, Fadli, terkait utang-piutang untuk keperluan Pilkada Serentak 2015 senilai Rp 13 miliar. Uang itu mengantarkan Faldi menjadi Wakil Bupati Gorontalo bersama Bupati Nelson Pamoligo. Belakangan, Zainudin menggugat anaknya ke PN Gorontalo karena anaknya tidak tepat waktu mengembalikan utangnya itu.

"Kalau memang tidak ada niat baik (HK), hal ini akan kami tindak lanjuti ke proses hukum sebagai kasus wanprestasi," pungkas Romi Pakaya. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads