Wow! Ini Tumpukan Uang Cash Rp 9,2 Miliar yang Diselamatkan Jaksa

Wow! Ini Tumpukan Uang Cash Rp 9,2 Miliar yang Diselamatkan Jaksa

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 08 Des 2017 13:17 WIB
Pekanbaru - Kejari Rokan Hilir (Rohil) Riau sepanjang tahun 2017 menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 11 miliar. Di Hari Anti Korupsi Indonesia (HAKI) ini, pijak Kejari menunjukan uang hasil sitaan Rp 9,2 miliar.

"Hari ini ada Rp 9,2 miliar uang pengembalian perkara korupsi yang kita sita. Sebelumnya sudah ada Rp 1,8 miliar yang kita sita. Totalnya kami menyelamatkan keuangan negara Rp 11 miliar," kata Kajari Rohil, Bima Suprayoga, didampingi Kasi Intelijen Odit Megonondo dan Kasi Pidsus Arifin Mochtar dalam jumpa pers, Jumat (8/12/2017) di Rohil.

Bima menjelaskan, pengembalian uang Rp 9,2 miliar ini dalam perkara korupsi jembatan Padamaran II pada proyek tahun 2008. Penyitaan selanjutnya, Rp 1,8 miliar dari kasus korupsi pada Bapenda Kab Rohil tahun anggaran 2008 hingga 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang ini akan dikembalikan ke Pemkab Rohil sesuai dengan putusan pengadilan Tipikor PN Pekanbaru," kata Bima.

Kasi Intelijen Odit menambahkan, pengembalian uang ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Penyelamatan keuangan negara merupakan penyidikan yang dilakukan Kejati Riau yang kemudian penuntutan JPU Kejari Rohil.

"Untuk penyelamata hasil denda, kita berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 200 juta," kata Odit. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads