Pengerjaan proyek tanggul laut itu diketahui terhambat lantaran dua pengembang swasta tidak bisa membangun karena terkendala regulasi. Sandiaga masih mempertimbangkan membuat pergub atau perda sebagai regulasi bagi pengembang swasta tersebut.
"Untuk yang swasta ada dua pengembang yang berkewajiban membangun karena menunggu regulasinya, kami akan siapkan segera. Jadi tak usah menunggu regulasi dari pusat, kita akan coba intervensi, inovasi, regulasi dari Pemprov," kata Sandiaga di lokasi, kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Asbang tadi sudah mulai mengkaji, apa yang bisa. Lebih cepat lebih baik. Jadi kalau pergub bisa lebih cepat. Kalau perda mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama," terangnya.
Sandiaga akan meminta PT Pembangunan Jaya Ancol, yang masuk dalam pengembang, segera membangun tanggul di sana. "Tapi kita minta sembari kita berjalan. Tapi untuk Ancol, karena di bawah kendali BUMD DKI, walaupun perusahaan publik, kita minta mereka juga bisa melakukan inisiatif dulu sembari menunggu payung hukumnya," jelasnya.
![]() |
"Kini kan kita bicara tanggul pantai dan ini urgen. Nah, karena tadi ini perlu segera diselesaikan di awal 2019, untuk benar-benar menjaga Jakarta dari banjir yang lebih besar dari laut," terangnya. (fdu/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini