"Saya memutuskan untuk mengundurkan diri. Saya tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum (Setya Novanto)," ucap Otto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).
Dengan demikian, Otto tidak lagi menjadi kuasa hukum Novanto. Selama ini, dia bergabung bersama Fredrich Yunadi untuk membela Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, minggu depan tepatnya Kamis, 13 Desember 2017, Novanto akan menghadapi sidang pokok perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, praperadilan Novanto juga masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (zak/dhn)











































