KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Setya Novanto

KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Setya Novanto

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 08 Des 2017 10:35 WIB
Praperadilan Setya Novanto (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Giliran KPK menyampaikan jawaban dalam praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Tim biro hukum KPK menyebut hakim tunggal Kusno seharusnya menggugurkan praperadilan itu karena sidang pokok perkara sudah ditentukan jadwalnya.

"Bahwa termohon sudah melimpahkan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka pemohon Setya Novanto kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat," kata anggota biro hukum KPK, Evi Laila, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menetapkan jadwal sidang perdana Novanto yaitu pada Rabu (13/12). Susunan majelis hakim pun telah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketua PN Tipikor menetapkan susunan majelis sebagaimana dalam maksud pasal 26 ayat 3 dalam tiga hari terhitung sejak penyerahan berkas, sidang pertama perkara tipikor wajib dilaksanakan paling lambat tujuh hari kerja," kata Evi.

Evi lantas memaparkan sejumlah keterangan dari pakar hukum mengenai praperadilan yang semestinya gugur saat perkara pokok mulai diperiksa. Dengan dasar pertimbangan yang dibacakan itu, Evi menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Novanto gugur.

"Sudah seharusnya permohonan praperadilan yang diajukan pemohon ke PN Jaksel harus dinyatakan gugur oleh hakim," kata Evioleh.

"Frasa sudah mulai diperiksa ketua pengadilan sudah menunjuk hakim yang akan mengadili. Yang selanjutnya ketua pengadilan menetapkan hari sidang," sambungnya. (knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads