Sri baru tiga bulan bekerja sebagai PRT di rumah dokter gigi berstatus PNS di Pemkab Kampar tersebut. Selama bekerja, Sri selalu mendapat perlakuan kasar dari majikannya.
Salah satu perbuatan sadis yang dilakukan dokter gigi itu adalah memukul kepala Sri dengan tang pencabut gigi. Kepada wartawan, Sri menjelaskan, peristiwa itu terjadi di tempat praktik dokter tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengambil tang yang putus tadi lantas memukulkan ke kepala Sri berulang kali hingga bocor mengeluarkan darah segar.
Kemarahan lainnya, terjadi saat pasien datang akan memasang gigi palsu. Ketika itu gigi yang akan dipasang tanpa sengaja terbuang oleh Sri. Lagi-lagi dokter gigi ini naik pitam.
Dia memanggil pembantunya dan langsung meninju dengan tangannya ke mata korban. Pelaku juga meninju bagian dada pembantunya.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri membenarkan hal itu. Kini doter gigi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Korban mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari tersangka. Atas kasus ini tersangka sudah kita tahan," kata Fajri, Jumat (8/12/2017). (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini