Kasatreskrim Polresta Barelang Batam Kompol Gima Agung menjelaskan MH memecahkan kaca mobil Toyota Fortuner dengan nopol BP-805-AQ. Sebelum diamankan polisi, MH sempat akan menjadi bulan-bulanan warga.
"Kejadian kehilangan uang sebesar Rp 300 juta tersebut berdasarkan laporan warga yang mengalami pecah kaca mobil di siang hari di daerah Kecamatan Bengkong," ujar Gima Agung kepada detikcom, Kamis (7/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"MH dibantu oleh rekannya, IS, yang berhasil kabur dari kejaran warga. Polisi masih terus memburu pelaku lainnya," jelas Gima.
![]() |
Kini pelaku MH berada di Mapolsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan. Polisi akan terus memburu IS yang kini masih jadi buron. (rna/rna)