KPK Didesak Periksa dan Nonaktifkan Hamid Awaluddin

KPK Didesak Periksa dan Nonaktifkan Hamid Awaluddin

- detikNews
Selasa, 07 Jun 2005 06:07 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak tuntaskan kasus korupsi di KPU. Desakan kali ini ditujukan KPK agar segera memeriksa dan menonaktifkan Menteri Hukum (Menkum) dan HAM Hamid Awaluddin. Alasan segera memeriksa dan menonaktifkan mantan anggota KPU ini, karena dirinya telah kembali ke Indonesia setelah memimpin perundingan RI-GAM di Helsinki, Finlandia.Demikian diutarakan Direktur Eksekutif Institut Mitra Indonesi (INMITRA) Sulaiman Haikal dalam pernyataannya kepada detikcom, di Jakarta, Selasa (7/6/2005)."Presiden sudah memberikan lampu hijau untuk memeriksa Menkum & HAM, bahkan siap menonaktifkan sementara jika diminta oleh KPK," tegas Haikal. Anehnya, menurut Haikal, justru KPK terlihat lambat dan ragu untuk memeriksa serta mengusulkan penonaktifan Hamid sebagai Menkum & HAM. "Tentu saja, itu bisa berakibat makin kuatnya spekulasi yang berkembang di masyarakat, atas kesungguhan aparat menegakkan hukum secara adil," tambah Haikal. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads